apansacintalingkungan_artikel ilmiah

 

 

Penerapan Konsep Zero Waste dalam Kehidupan Sehari-hari

    Indonesia menempati peringkat kedua Pada tahun 2015 sebagai penyedekah limbah sampah plastic terbanyak, sampah yang dihasilkan mencapai 3.22 juta metrik ton setiap tahunnya, sampah plastik yang dibuang ke laut mencapai 83% dikarenakan tingkat kesusahan dalam mengelola seluruh sampah plastic(Jambeck et al., 2015). Pada tahun 2016 pulau jawa dijuluki sebagai salah satu pulau penghasil limbah terbanyak di Indonesia. Faktor linier penyebab permasalahan sampah adalah faktor pertumbuhan penduduk karena dengan pertambahan penduduk kemungkinan besar pula volume produksi sampah juga akan meningkat(Chaerul et al., 2007). Termasuk dalam bagian skala lebih kecil terlihat cukup relevan dan lebih rumit peranannya seperti halnya skala individual ataupun perumahan. Pada tahun 2013 dan 2014, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan penelitian tentang aktivitas dalam rumah tangga di Indonesia mengenai pemisahan dan pengelolaan sampah. Hasilnya membuktikan bahwa pemisahan dan pengelolaan sampah mengalami dekadensi sekitar lima persen, dari angka 23,69% menjadi 18,84%(Statistik, 2018). Kurangnya kesadaran masyarakat Indonesia terhadap pengelolaan sampah juga tercermin dalam aktivitas mereka saat berwisata. Kota Batu merupakan salah satu destinasi favorit bagi wisatawan domestik di Indonesia yang dikenal sebagai kota wisata. Namun, situasi ini justru bisa menjadi masalah bagi Kota Batu, karena meningkatnya setiap kunjungan wisatawan domestik turut memperparah persoalan sampah di kota wisata tersebut. Berdasarkan data yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada tahun 2018, kota batu terdaftar sebagai kota yang menghasilkan sekitar 80 ton sampah per hari hingga 100 ton saat akhir pekan atau hari libur nasional. Limbah dari pasar tradisional, yang setiap hari mencapai sekitar delapan hingga sepuluh ton per hari, serta sampah yang dihasilkan oleh wisatawan domestik maupun internasional merupakan sumber utama permasalahan sampah di Kota Batu(Haliya et al., 2020).

    Konsep Zero Waste adalah pengelolaan sampah secara menyeluruh yang bertujuan untuk meminimalkan produksi sampah sejak tahap awal proses produksi hingga akhir siklus hidup produk yang berupaya meminimalkan atau bahkan menghilangkan produksi sampah, dengan menekankan pada pengurangan, penggunaan kembali, daur ulang, dan kompos, serta menolak produk sekali pakai dan mendorong pola konsumsi yang lebih bertanggung jawab.

    Prinsip dasar tersebut meliputi penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta integrasi prinsip 4R hingga 5R (Reduce, Reuse, Recycle, Replace, dan Replant) Namun, tantangan penerapan Zero Waste di Indonesia memerlukan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, dan lembaga internasional untuk menciptakan lingkungan yang mendukung penerapan Zero Waste(Widiatmoko et al., 2024).

    Plastik adalah materialistis yang sering kita temui dalam kehidupan sehari-hari dan dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya. Plastik memiliki berbagai manfaat yang berguna bagi masyarakat, seperti menyimpan dan membawa barang secara praktis dan aman, sehingga menjadi pilihan utama dalam kehidupan modern. Dengan sifatnya yang ringan, plastik ideal untuk berbagai keperluan, seperti peralatan rumah tangga dan kebutuhan lainnya. Dalam berbagai aspek kehidupan, plastik menjadi alternatif yang lebih efisien dibandingkan dengan bahan lain. Keberadaan plastik tidak dapat dipisahkan dari aktivitas manusia, karena hampir setiap kegiatan melibatkan penggunaannya. Namun, konsumsi plastik yang terus meningkat, terutama produk sekali pakai, tidak selalu diimbangi dengan pengelolaan limbah yang baik. Meskipun plastik memiliki banyak kegunaan, dampaknya terhadap lingkungan cukup besar karena waktu degradasinya yang lama. Beberapa jenis plastik, seperti styrofoam, kantong plastik sedotan dll, bahkan tidak dapat terurai sama sekali. Sampah plastik yang tidak terkelola dengan baik berpotensi mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan. Oleh karena itu, sebagai masyarakat, kita memiliki tanggung jawab untuk mengurangi penggunaan plastik. Salah satu langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah mengganti kantong plastik sekali pakai dengan alternatif yang lebih ramah lingkungan(Dalilah, 2021).

    Sampah di lingkungan merupakan masalah yang harus segera diberantas. Pengolahan sampah tidak bisa dilepaskan dari pengelolaan gaya hidup masyarakat. Meningkatnya jumlah penduduk dan gaya hidup masyarakat mengakibatkan meningkatnya volume sampah yang dihasilkan. Meningkatnya volume sampah yang semakin hari semakin bertambah, membuat semua pihak harus turun tangan untuk mencari berbagai solusi guna mengatasi masalah yang kini sudah membahayakan. Salah satu cara untuk mengurangi sampah adalah dengan menerapkan gaya hidup zero waste, dimana gaya hidup yang menekankan pada produksi sampah dengan pengelolaan seoptimal mungkin. Metode penelitian yang digunakan adalah library research atau studi pustaka dari media sosial atau internet. cara menerapkan gaya hidup zero waste dengan 5R yaitu reject, reduce, reuse, recycle dan rotting, adapun cara memulainya adalah dengan cara memisahkan jenis sampah (anorganik dan organik), daur ulang sampah, tidak menggunakan kantong plastik saat berbelanja, mengurangi penggunaan sedotan, menggunakan botol minum sendiri dibandingkan membeli air minum dalam kemasan(Rustan et al., 2023).

    Konsep zero waste merupakan pendekatan yang bertujuan untuk mengurangi timbulan sampah seminimal mungkin dengan mengedepankan prinsip reduce, reuse, dan recycle (3R). Penerapan konsep ini dalam kehidupan sehari-hari sangat bermanfaat untuk mengatasi permasalahan lingkungan yang semakin kompleks akibat peningkatan jumlah sampah. Sampah yang tidak terkelola dengan baik dapat menyebabkan pencemaran tanah, air, dan udara, serta berdampak negatif terhadap kesehatan manusia dan ekosistem. Oleh karena itu, strategi zero waste menjadi solusi yang efektif dalam membangun lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. Salah satu langkah utama dalam menerapkan konsep zero waste adalah mengurangi penggunaan barang sekali pakai. Kebiasaan seperti membawa tas belanja sendiri, menggunakan botol minum yang dapat diisi ulang, serta menghindari penggunaan plastik sekali pakai dapat membantu mengurangi limbah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA). Selain itu, mengadopsi gaya hidup minimalis dengan membeli produk sesuai kebutuhan dan memilih barang dengan kemasan ramah lingkungan dapat mendukung pengurangan timbulan sampah dari sumbernya.

    Prinsip reuse atau penggunaan kembali juga memainkan peran penting dalam zero waste. Banyak barang yang dapat digunakan ulang alih-alih dibuang setelah sekali pakai. Misalnya, menggunakan kembali wadah bekas sebagai tempat penyimpanan, memanfaatkan pakaian lama dengan mendaur ulang atau mendonasikannya, serta memilih peralatan rumah tangga yang dapat diisi ulang atau dipakai berulang kali. Dengan cara ini, jumlah sampah yang dihasilkan dapat dikurangi secara signifikan. Selain itu, proses recycle atau daur ulang berperan dalam mengubah limbah menjadi produk baru yang memiliki nilai guna. Sampah anorganik seperti kaca, plastik, dan kertas dapat didaur ulang untuk mengurangi pencemaran lingkungan. Namun, penting untuk memahami bahwa daur ulang bukanlah solusi utama, melainkan upaya terakhir setelah penerapan reduce dan reuse. Oleh karena itu, masyarakat perlu didorong untuk memilah sampah sejak dari sumbernya agar memudahkan proses daur ulang yang lebih efektif. Penerapan konsep zero waste dalam kehidupan sehari-hari juga dapat dilakukan dengan mengompos sampah organik, seperti sisa makanan dan dedaunan. Kompos dapat dimanfaatkan sebagai pupuk alami yang membantu mengurangi penggunaan pupuk kimia. Dengan cara ini, jumlah sampah organik yang berakhir di TPA dapat ditekan, sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengelolaan limbah yang ramah lingkungan. Meskipun konsep zero waste menawarkan berbagai manfaat, penerapannya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya kesadaran masyarakat, keterbatasan infrastruktur pengelolaan sampah, serta kebijakan yang belum sepenuhnya mendukung. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. Program edukasi dan kampanye lingkungan juga harus digalakkan agar semakin banyak individu yang terlibat dalam praktik zero waste(Widiarti, 2012).

Referensi

Chaerul, M., Tanaka, M., & V Shekdar, A. (2007). Municipal solid waste management in

Indonesia: status and the strategic actions. 岡山大学環境理工学部研究報告, 12(1),

41–49.

Dalilah, E. A. (2021). Dampak Sampah Plastik Terhadap Kesehatan dan Lingkungan.

Haliya, H. Z., Setyaningsih, W., & Winarto, Y. (2020). Konsep Zero Waste Pada Desain

Environmental Learning Park Di Batu, Jawa Timur. Januari, 3(1), 57–68.

https://jurnal.ft.uns.ac.id/index.php/senthong/index

Jambeck, J. R., Geyer, R., Wilcox, C., Siegler, T. R., Perryman, M., Andrady, A., Narayan, R., &

Law, K. L. (2015). Plastic waste inputs from land into the ocean. Science, 347(6223),

768–771.

Rustan, K., Agustang, A., & Idrus, I. I. (2023). Penerapan Gaya Hidup Zero Waste Sebagai

Upaya Penyelamatan Lingkungan Di Indonesia. SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang

Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 2(6), 1763–1768.

Statistik, B. P. (2018). Statistik lingkungan hidup indonesia. Jakarta. BPS Indonesia.

Widiarti, I. W. (2012). Pengelolaan sampah berbasis zero waste skala rumah tangga secara

mandiri. Jurnal Sains & Teknologi Lingkungan, 4(2), 101–113.

Widiatmoko, S. A., Zahra, A. T., & Permana, K. N. (2024). Penerapan Konsep Zero Waste

Dalam Perspektif Hukum Lingkungan: Tantangan dan Prospek Masa Depan di

Indonesia. Hukum Inovatif: Jurnal Ilmu Hukum Sosial Dan Humaniora, 1(3), 307–320.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

artikel apansa

mini projeck

apansa seorang santri