artikel apansa

Nama: riski afansa

Nim: 247111008

Kelas: 2A

Matkul:b. indonesia


Strategi Terpadu Mengatasi Alih Fungsi Lahan dan Permasalahan Lingkungan

    Indonesia menghadapi berbagai permasalahan lingkungan yang kompleks dan saling berkaitan. Salah satu permasalahan utama adalah alih fungsi lahan yang masif, terutama di wilayah ekoregion seperti Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi-Maluku. Alih fungsi lahan ini seringkali menyebabkan deforestasi, degradasi lahan gambut, dan kerusakan ekosistem pesisir yang berdampak pada menurunnya kualitas air dan meningkatnya risiko bencana ekologis seperti banjir dan kebakaranhutan(Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2022). Selain itu, pencemaran air dan udara juga menjadi isu kritis, terutama di pulau-pulau padat penduduk seperti Jawa dan Bali. Kualitas air menurun akibat buruknya pengelolaan sanitasi dan limbah domestik, sementara pencemaran udara berasal dari emisi industri, kendaraan bermotor, dan pembakaran sampah ilegal(Sulistina, 2023). Sampah plastik yang tidak terkelola dengan baik juga menimbulkan kerusakan ekosistem laut dan mencemari lingkungan secara luas(Rafi & Nafa Perkasa, 2023). Krisis iklim global memperparah kondisi ini dengan meningkatkan frekuensi dan intensitas bencana alam, sehingga memperburuk kerentanan sosial dan ekonomi masyarakat(Ghopar, Abdul; Kurniawan, 2023). 

    Solusi yang Ditawarkan Untuk mengatasi permasalahan lingkungan tersebut, diperlukan pendekatan terpadu yang melibatkan kebijakan, penegakan hukum, partisipasi masyarakat, dan inovasi teknologi. Pertama, implementasi hukum lingkungan yang tegas dan konsisten sangat penting untuk mencegah dan mengatasi pencemaran serta alih fungsi lahan ilegal. Penegakan hukum harus didukung oleh regulasi yang jelas dan sanksi yang efektif terhadap pelanggaran lingkungan(Maya et al., 2025; JASMINE, 2014). Kedua, pengelolaan sampah berbasis komunitas dan teknologi ramah lingkungan dapat mengurangi dampak negatif sampah terhadap lingkungan. Program seperti bank sampah, daur ulang, dan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai perlu diperluas dan didukung oleh edukasi masyarakat(Sulistina, 2023). Ketiga, pengelolaan sumber daya air harus memperhatikan aspek kuantitas dan kualitas dengan memperkuat sistem sanitasi, pengolahan limbah domestik, serta konservasi daerah resapan air. Kebijakan seperti PP No 22 Tahun 2021 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menjadi instrumen penting dalam pengelolaan air(Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 2022). Keempat, adaptasi dan mitigasi perubahan iklim harus menjadi prioritas melalui pengembangan energi terbarukan, rehabilitasi hutan, dan pengurangan emisi gas rumah kaca. Pendekatan ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan juga harus diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan nasional untuk mengurangi konflik antara pembangunan dan pelestarian lingkungan(Ghopar, Abdul; Kurniawan, 2023). Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kualitas lingkungan hidup di Indonesia dapat meningkat secara signifikan, mendukung kesejahteraan masyarakat dan kelestarian sumber daya alam untuk generasi mendatang. 

Referensi

Ghopar, Abdul; Kurniawan, A. et. a. (2023). Tinjauan Lingkungan Hidup 2023. 1–56. JASMINE, K. (2014). 済無No Title No Title No Title. Penambahan Natrium Benzoat Dan

Kalium Sorbat (Antiinversi) Dan Kecepatan Pengadukan Sebagai Upaya Penghambatan

Reaksi Inversi Pada Nira Tebu, 4, 118–127. Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2022). SLHI_2022_upload_final_77f9948571.

In Laporan Status Lingkungan Hidup Indonesia 2022 olh Kementrian Lingkungan Hidup

dan Kehutanan Republik Indonesia . Maya, A., Rahayu, K., Riyadi, A., & Prabowo, R. S. (2025). Implementasi hukum lingkungan

dalam mencegah dan mengatasi pencemaran sebagai upaya perlindungan ekosistem. 13, 129–142. Rafi, P., & Nafa Perkasa, M. (2023). Dampak Kerusakan Terhadap Lingkungan Yang

Disebabkan Oleh Sampah Plastik Berdasarkan Tinjauan Uu No. 18 Tahun 2008. Jurnal

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mini projeck

apansa seorang santri